Setelah pada tulisan sebelumnya Poke Bank mengupas tentang Izin Pendirian dan Izin Usaha, maka secara terpisah dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai Izin Pendirian tentang bagaimana syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan persetujuan prinsip kepada Otoritas Jasa Keuangan. Setidaknya syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut dibuat dalam checklist sekaligus sebagai data pelengkap dalam permohonan tersebut yang harus ditanda tangani oleh salah satu calon Pemegang Saham Pengendali (PSP). Adapun persyaratan dimaksud adalah sebagai berikut:
- Rancangan Akta Pendirian BPR (termasuk rancangan Anggaran Dasar)
- Data Kepemilikan BPR yang berisi daftar rincian pemegang saham, jumlah dan besarnya persentase kepemilikan saham yang dilengkapi dengan dokumen pendukung.
- Daftar calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris BPR dilengkapi dengan dokumen pundukung lainnya
- Rencana struktur organisasi dan jumlah personalia BPR
- Analisa potensi dan kelayakan pendirian BPR
- Rencana Sistem dan Prosedur Kerja
- Bukti setoran modal minimal 50% dari modal disetor
- Daftar BPR dan/atau lembaga keuangan lain yang dimiliki oleh calon Pemegang Saham Pengendali BPR
- Bukti pelunasan pembayaran biaya perizinan dalam rangka pendirian BPR
Keterangan lebih jelas untuk setiap dokumen pendukung dari masing-masing persyaratan tersebut dapat dilihat pada link berikut:
Ceklist Dokumen dalam Rangka Pengajuan Permohonan Prinsip BPR