Berhubungan dengan kredit bermasalah, tentu timbul satu pertanyaan dibenak kita. Siapa saja dalam organisasi Bank yang ikut bertanggung jawab dalam menjaga kualitas kredit? Secara sepintas, tentunya kita akan beranggapan bahwa semua masalah kualitas kredit pada akhirnya akan berujung kepada Direksi yang pada prakteknya tanggungjawab tersebut didelegasikan kepada para pejabat yang ikut aktif dalam pengelolaan kredit. Selain Direksi dan para Pejabat Bank, juga ada anggota Komite Kredit, Kepala Divisi Kredit dan Pemasaran, Kepala Divisi Pengawasan Kredit, Manajer Dokumentasi dan Administrasi Kredit dan tentunya Account Officer.
1. Komite Kredit
Bank biasanya akan membentuk satu unit atau bagian khusus yaitu Komite Kredit dengan tugas memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Direksi dalam memberikan penilaian kelayakan terhadap permintaan kredit yang diajukan oleh Debitur dan menjaga mutu kredit yang mereka salurkan. Adapun anggota Komite Kredit terdiri dari para pejabat bank dengan tugas khusus melakukan evaluasi dan pengawasan kredit.
2, Bagian Kredit dan Pemasaran
Yang termasuk dalam bagian ini adalah pejabat kredit dan pemasaran termasuk kepala divisi kredit dan pemasaran, kepala divisi pengawasan kredit dan account officer yang memiliki tanggung jawab khususnya dalam menjaga mutu kredit. Bagian inilah sebagai saringan pertama atas perkembangan kualitas kredit. Dan secara berkelanjutan, bagian ini melakukan monitoring perkembangan mutu kredit yang telah diberikan baik secara perorangan maupun secara kelompok atau keseluruhan.
Dalam organisasi Bank, acccount officer merupakan ujung tombak atas penyaluran kredit dengan tugas utamanya adalah membantu pimpinan bank mendapatkan debitur yang layak dan menjaga hubungan yang baik dengan mereka, menjaga keamanan dan profitabilitas dana bank yang dipinjamnkan kepada debitur.
3. Bagian Administrasi Kredit
Pemberian kredit tentunya diikuti dengan adanya pembayaran angsuran secara terjadwal. Sehingga dalam prakteknya, Bank memerlukan bagian khusus yang menyusun jadwal pembayaran bunga dan pokok setiap debitur, serta menagih bunga dan pembayaran pokok kredit. Beban bunga dan jumlah biaya kredit untuk masing-masing debitur tentu tidak sama. Cara perhitungan suku bunga yang dibebankan kepada debitur, kesemuanya itu adalah tugas dari bagian ini.
Administrasi kredit juga memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu pimpinan bank melakukan pengawasan mutu kredit, dengan memberikan berbagai informasi tentang prestasi debitur memenuhi kewajibannya. Manajer Administrasi Kredit harus cepat tanggap terhadap penyimpangan dari ketentuan perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitur serta secepat mungkin menyampaikan kepada eksekutif Bank yang bersangkutan termasuk menyampaikan sebab dari penyimpangan tadi serta memberikan saran penanganannya.
4. Internal Auditor
Internal Auditor juga memiliki peranan penting dalam Bank dimana mereka ikut andil dalam pemeliharaan mutu kredit yang diberikan. Internal Auditor menjadi sumber informan penting bagi para eksekutif bank untuk melakukan pengawasan intern operasional bank termasuk dalam pemberian kredit. Tugas utama dari Internal Auditor adalah melakukan penelitian apakah transaksi bank (termasuk penyaluran kredit) sudah sesuai dengan standar akuntansi dan sudah mematuhi peraturan perbankan yang berlaku. Internal Audit juga ikut bertanggungjawab dalam menghindarkan operasional bank dari praktek manipulasi, korupsi, kolusi, pemborosan dan penyalahgunaan wewenang dari oknum bank yang tidak bertanggungjawab.
1. Komite Kredit
Bank biasanya akan membentuk satu unit atau bagian khusus yaitu Komite Kredit dengan tugas memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Direksi dalam memberikan penilaian kelayakan terhadap permintaan kredit yang diajukan oleh Debitur dan menjaga mutu kredit yang mereka salurkan. Adapun anggota Komite Kredit terdiri dari para pejabat bank dengan tugas khusus melakukan evaluasi dan pengawasan kredit.
2, Bagian Kredit dan Pemasaran
Yang termasuk dalam bagian ini adalah pejabat kredit dan pemasaran termasuk kepala divisi kredit dan pemasaran, kepala divisi pengawasan kredit dan account officer yang memiliki tanggung jawab khususnya dalam menjaga mutu kredit. Bagian inilah sebagai saringan pertama atas perkembangan kualitas kredit. Dan secara berkelanjutan, bagian ini melakukan monitoring perkembangan mutu kredit yang telah diberikan baik secara perorangan maupun secara kelompok atau keseluruhan.
Dalam organisasi Bank, acccount officer merupakan ujung tombak atas penyaluran kredit dengan tugas utamanya adalah membantu pimpinan bank mendapatkan debitur yang layak dan menjaga hubungan yang baik dengan mereka, menjaga keamanan dan profitabilitas dana bank yang dipinjamnkan kepada debitur.
3. Bagian Administrasi Kredit
Pemberian kredit tentunya diikuti dengan adanya pembayaran angsuran secara terjadwal. Sehingga dalam prakteknya, Bank memerlukan bagian khusus yang menyusun jadwal pembayaran bunga dan pokok setiap debitur, serta menagih bunga dan pembayaran pokok kredit. Beban bunga dan jumlah biaya kredit untuk masing-masing debitur tentu tidak sama. Cara perhitungan suku bunga yang dibebankan kepada debitur, kesemuanya itu adalah tugas dari bagian ini.
Administrasi kredit juga memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu pimpinan bank melakukan pengawasan mutu kredit, dengan memberikan berbagai informasi tentang prestasi debitur memenuhi kewajibannya. Manajer Administrasi Kredit harus cepat tanggap terhadap penyimpangan dari ketentuan perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitur serta secepat mungkin menyampaikan kepada eksekutif Bank yang bersangkutan termasuk menyampaikan sebab dari penyimpangan tadi serta memberikan saran penanganannya.
4. Internal Auditor
Internal Auditor juga memiliki peranan penting dalam Bank dimana mereka ikut andil dalam pemeliharaan mutu kredit yang diberikan. Internal Auditor menjadi sumber informan penting bagi para eksekutif bank untuk melakukan pengawasan intern operasional bank termasuk dalam pemberian kredit. Tugas utama dari Internal Auditor adalah melakukan penelitian apakah transaksi bank (termasuk penyaluran kredit) sudah sesuai dengan standar akuntansi dan sudah mematuhi peraturan perbankan yang berlaku. Internal Audit juga ikut bertanggungjawab dalam menghindarkan operasional bank dari praktek manipulasi, korupsi, kolusi, pemborosan dan penyalahgunaan wewenang dari oknum bank yang tidak bertanggungjawab.