Peraturan More on this category »
SOP More on this category »
Pelatihan More on this category »

Cara Menghitung TKS: Rasio LDR (Loan To Deposit Ratio) BPR

Rasio LDR (Loan To Deposit) Ratio adalah rasio pinjaman terhadap dana yang diterima. Rasio LDR merupakan salah satu alat untuk mengukur aspek likuiditas suatu bank. Rasio ini merupakan indikator untuk mengetahui kemampuan bank dalam menyediakan dana kepada debitur dengan menggunakan dana sendiri maupun dana yang dihimpun dari masyarakat. Semakin tinggi LDR suatu bank maka semakin buruk tingkat likuiditasnya. Biasanya dalam suatu bank/ BPR, dalam hal pemberian kredit akan mengacu pada besarnya persentase rasio ini dengan limit teratas kriteria sehat. Penyaluran kredit diperhitungkan maksimal sebesar nilai tertinggi rasionya. Hal ini dimaksudkan untuk memantau likuiditas bank jangan sampai over dalam melakukan penyaluran dana. Dalam perhitungan TKS (Tingkat Kesehatan Bank) rasio ini dibobot dengan 5 poin. Rasionya akan sehat apabila persentasi yang diperoleh adalah lebih kecil atau minimal sama dengan 94,75%. Guna memahaminya lebih jauh berikut akan disajikan perhitungan TKSnya.

Untuk video tutorialnya dalam bentuk excel dapat dilihat pada link berikut:

Video Hitung Rasio LDR BPR

 1. Rumus Rasio LDR
 Untuk mendapatkan persentasenya maka digunakan rumus berikut ini,
Rasio LDR = (Kredit Yang Diberikan / Dana Yang Diterima) x 100%
Dimana:
Kredit Yang Diberikan adalah total saldo kredit (Baki Debet)
a. Kredit kepada bank lain dengan jangka waktu lebih dari 3 bulan
b. Kredit kepada bank lain dengan tujuan untuk pembiayaan bersama
c. Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga lainnya
Dana yang diterima:
a. Tabungan (penempatan dana dari pihak ketiga yang dapat ditarik sewaktu-waktu)
b. Deposito (Penempatan dana dari pihak ketiga yang dapat ditarik berdasarkan jangka waktu tertentu)
c. Pinjaman dari Bank Indonesia
d. Pinjaman atau deposito dari bank lain dengan jangka waktu lebih besar dari 3 bulan
e. Pinjaman lainnya dengan jangka waktu lebih dari 3 bulan
f. Modal Pinjaman
g. Modal (modal inti + modal pelengkap). Dalam hal ini, modal yang digunakan adalah modal dalam perhitungan ATMR

2. Nilai Kredit (NK)

Rumus untuk mendapatkan nilai kreditnya: 
NK = ((115% - Rasio) x 100) x 4)
Dimana:
Jika Rasio lebih besar dari >115% maka Nilai Kreditnya NK = 0
Apabila terjadi penurunan 1% maka Nilai Kreditnya NK + 4 dengan nilai maksimal 100 poin.

3. Hasil Penilaian Akhir (HP)

Adapun penilaian rasio LDR diperoleh dengan rumus berikut:
HP = NK x bobot / 100
HP = NK x 5 /100

4. Kriteria Hasil Penilaian

Adapun kriteria penilaian rasio LDR sesuai dengan aturan yang berlaku untuk BPR adalah:
Sehat ==> <= 94,75%
Cukup Sehat==> > 94,75%  s/d <= 98,50%
Kurang Sehat ==> >98,50%  s/d <= 102,25%
Tidak Sehat ==> >102,25%

5. Contoh Perhitungan

Misalkan data dari neraca sebagai berikut:
Tabungan Rp. 1.245.135, Deposito Berjangka Rp. 1.454.000, Modal ATMR Rp. 2.129.422. Data kredit yang diberikan Rp. 4.058.195. Maka cari berapa besar rasionya:

Pembahasan:

Rasio LDR
= Jumlah Kredit Yang Diberikan / Jumlah Dana Yang Diterima x 100%
= 4.058.195 / 4.928.557 x 100%
= 82,34%
Berdasarkan kriteria sebagaimana di maksud diatas, maka rasio ini dikategorikan SEHAT

RasioLDR

Nilai Kredit
= (115% - Rasio) x 100 x 4
= (115% - 82,34%) x 100 x 4
= 100

Nilai Dibobot
= 100 x 5 /100
= 5
HasilRasioLDR

Demikian cara untuk mengetahui perhitungan rasio dimaksud. Dan perlu diingat kembali bahwa selain rasio ini, rasio likuiditas lainnya adalah rasio CR yang akan dibahas tersendiri dalam postingan selanjutnya.

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger