POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan ini ditetapkan pada tanggal 26 Juli 2013 di Jakarta. Apa yang termuat didalamnya secara garis besarnya mencakup penerapan prinsip perlindungan konsumen yang mencakup 6 (enam) aspek yaitu (1) transparansi, (2) perlakuan yang adil, (3) keandalan, (4) kerahasiaan dan keamanan data/ informasi konsumen serta (5) penanganan dan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.
Transparansi misalnya menyangkut penyampaian informasi tentang produk atau layanan secara jujur, akurat, jelas dan tidak menyesatkan yang disampaikan pada saat memberikan penjelasan kepada debitur/ calon debitur mengenai hak dan kewajibannya, pembuatan perjanjian ataupun melalui media massa seperti iklan dan sebagainya. Selain itu dalam setiap dokumen yang dikeluarkan oleh PUJK harus menggunakan istilah, kata, frasa atau kalimat yang sederhana yang mudah untuk dimegerti oleh calon konsumen termasuk didalamnya ringasan akan produk atau layanan yang disediakan kepada konsumen yang minimal memuat tentang manfaat, risiko dan biaya produk atau layanan, termasuk persyaratan dan ketentuan yang berlaku atasnya.
Untuk lebih jelasnya mengenai POJK ini silahka baca atau download melalui link berikut:
Demikian semoga bermanfaat.
Transparansi misalnya menyangkut penyampaian informasi tentang produk atau layanan secara jujur, akurat, jelas dan tidak menyesatkan yang disampaikan pada saat memberikan penjelasan kepada debitur/ calon debitur mengenai hak dan kewajibannya, pembuatan perjanjian ataupun melalui media massa seperti iklan dan sebagainya. Selain itu dalam setiap dokumen yang dikeluarkan oleh PUJK harus menggunakan istilah, kata, frasa atau kalimat yang sederhana yang mudah untuk dimegerti oleh calon konsumen termasuk didalamnya ringasan akan produk atau layanan yang disediakan kepada konsumen yang minimal memuat tentang manfaat, risiko dan biaya produk atau layanan, termasuk persyaratan dan ketentuan yang berlaku atasnya.
Untuk lebih jelasnya mengenai POJK ini silahka baca atau download melalui link berikut:
Demikian semoga bermanfaat.