Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

SE OJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Jasa Keuangan

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 02/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Jasa Usaha Jasa Keuangan, secara garis besarnya menyangkut mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen, penyelesaian pengaduan berupa permintaan maaf atau menawarkan ganti rugi, penyelesaian pengaduan melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa, pembentukan unit kerja atau pejabat yang melakukan fungsi pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen dan ketentuan lainnya.

Untuk membaca atau mendownload SEOJK tersebut, silahkan klik link download di bawah ini:

Download SEOJK Nomor 2

Uraian Singkat SEOJK dimaksud:
  1. PUJK wajib melayani dan menyelesaikan pengaduan konsumen sebelum sampai kepada pihak lain dan ditindak lanjuti selambat-lambatnya 20 hari kerja sejak pengaduan
  2. PUJK diwajibkan memiliki prosedur pelayanan dan penyelesaian pengaduan
  3. PUJK dilarang untuk meminta bayaran atas pelayanan pengaduan kepada konsumen
  4. Setiap pengaduan wajib diadministrasikan.
  5. PUJK dapat menawarkan dapat melakukan penyelesaian dengan "permintaan maaf" atau penawaran "ganti rugi" kepada konsumen dengan syarat dan ketentuan berlaku.
  6. Dst.
Demikian, semoga bermanfaat.

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger