Metode perhitungan bunga tabungan di bank atau BPR dengan saldo rata-rata dihitung dari saldo rata-rata dalam bulan berjalan berdasaran saldo akhir tabungan setiap hari selama bulan berjalan dibagi dengan jumlah hari pada bulan bersangkutan. Metode ini lebih menguntungkan penabung dan merupakan daya tarik pada bank. Metode ini pada umumnya diterapkan di BPR maupun pada bank umum. Dalam metodeini, hal yang perlu diperhatikan adalah besarnya tenggang waktu antara transasi pertama dan transaksi selanjutnya. Untuk lebih memahami perhitungan dengan metode ini, perhatikan tabel mutasi tabungan dibawah ini:
RUMUS PERHITUNGAN BUNGA BERDASARKAN SALDO RATA-RATA
untuk video tutorialnya silahkan klik gambar dibawah (jangan lupa di subscribe, like dan share) jika bermanfaat:
Rumus:
Bunga Tabungan = SRH x i% x HR /365
Dimana:
SRH = Saldo Rata-rata Harian
i% = Bunga per tahun
HR = Jumlah hari pada bulan berjalan
Maka berdasarkan data tersebut di atas dapat diketahui besarnya suku bunga yang diperloleh adalah 27.911 dimana:
Perhatikan kolom hari.
Pada kolom ini, baris pertama jumlah hari = 3 merupakan masa tenggang dari transaksi tanggal 01/01/2018 sampai dengan transaksi 04/01/2018. Jadi dari tanggal 1 sampai 4 terdapat saldo 500.000 yang sama yaitu tanggal 1, 2 dan 3. Demikian seterusnya, sehingga:
Saldo Rata-rata Tabungan:
= (3 x 500.000) + (2 x 5.000.000) + (4 x 4.550.000) + (10 x 7.550.000) + (5 x 5.050.000) + (10 x 12.550.000) + (1 x 10.550.000)
= 1.500.000 + 10.000.000 + 18.200.000 + 75.500.000 + 25.250.000 + 62.750.000 + 10.550.000
= 203.750.000
Maka Saldo Rata-rata:
= 203.750.000 / 30
= 6.791.667
Karena saldo rata-rata tabungan berada di atas Rp. 5.000.000, maka bunga yang dipakai adalah sebesar 5%, maka diperoleh:
Bunga Tabungan:
= 6.791.667 x 5% x (30 / 365)
= 27.911
atau bisa juga dengan menggunakan perhitungan dibawah ini (dengan syarat sudah mengetahui saldo rata-rata tabungan selama 1 bulan):
Bunga Tanggal 01/01/2018:
= ((3 x 500.000)/30) x 5% x 30 / 365
= (1.500.000 / 30) x 5% x 30 / 365
= 50.000 x 5% x 30 / 365
= 205
Bunga Tanggal 04/01/2018:
= ((2 x 5.000.000)/30) x 5% x 30 / 365
= (10.000.000 / 30) x 5% x 30 / 365
= 333.333 x 5% x 30 / 365
= 1.370
dan seterusnya sehingga diperoleh:
= 205 + 1.370 + 2.493 + 10.432 + 3.459 + 8.596 + 1.445
= 27.911
RUMUS PERHITUNGAN BUNGA BERDASARKAN SALDO RATA-RATA
untuk video tutorialnya silahkan klik gambar dibawah (jangan lupa di subscribe, like dan share) jika bermanfaat:
Rumus:
Bunga Tabungan = SRH x i% x HR /365
Dimana:
SRH = Saldo Rata-rata Harian
i% = Bunga per tahun
HR = Jumlah hari pada bulan berjalan
Maka berdasarkan data tersebut di atas dapat diketahui besarnya suku bunga yang diperloleh adalah 27.911 dimana:
Perhatikan kolom hari.
Pada kolom ini, baris pertama jumlah hari = 3 merupakan masa tenggang dari transaksi tanggal 01/01/2018 sampai dengan transaksi 04/01/2018. Jadi dari tanggal 1 sampai 4 terdapat saldo 500.000 yang sama yaitu tanggal 1, 2 dan 3. Demikian seterusnya, sehingga:
Saldo Rata-rata Tabungan:
= (3 x 500.000) + (2 x 5.000.000) + (4 x 4.550.000) + (10 x 7.550.000) + (5 x 5.050.000) + (10 x 12.550.000) + (1 x 10.550.000)
= 1.500.000 + 10.000.000 + 18.200.000 + 75.500.000 + 25.250.000 + 62.750.000 + 10.550.000
= 203.750.000
Maka Saldo Rata-rata:
= 203.750.000 / 30
= 6.791.667
Karena saldo rata-rata tabungan berada di atas Rp. 5.000.000, maka bunga yang dipakai adalah sebesar 5%, maka diperoleh:
Bunga Tabungan:
= 6.791.667 x 5% x (30 / 365)
= 27.911
atau bisa juga dengan menggunakan perhitungan dibawah ini (dengan syarat sudah mengetahui saldo rata-rata tabungan selama 1 bulan):
Bunga Tanggal 01/01/2018:
= ((3 x 500.000)/30) x 5% x 30 / 365
= (1.500.000 / 30) x 5% x 30 / 365
= 50.000 x 5% x 30 / 365
= 205
Bunga Tanggal 04/01/2018:
= ((2 x 5.000.000)/30) x 5% x 30 / 365
= (10.000.000 / 30) x 5% x 30 / 365
= 333.333 x 5% x 30 / 365
= 1.370
dan seterusnya sehingga diperoleh:
= 205 + 1.370 + 2.493 + 10.432 + 3.459 + 8.596 + 1.445
= 27.911