Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Besarnya Bunga Tabungan dengan Metode Saldo Rata-Rata

Metode perhitungan bunga tabungan di bank atau BPR dengan saldo rata-rata dihitung dari saldo rata-rata dalam bulan berjalan berdasaran saldo akhir tabungan setiap hari selama bulan berjalan dibagi dengan jumlah hari pada bulan bersangkutan. Metode ini lebih menguntungkan penabung dan merupakan daya tarik pada bank. Metode ini pada umumnya diterapkan di BPR maupun pada bank umum. Dalam metodeini, hal yang perlu diperhatikan adalah besarnya tenggang waktu antara transasi pertama dan transaksi selanjutnya. Untuk lebih memahami perhitungan dengan metode ini, perhatikan tabel mutasi tabungan dibawah ini:
RUMUS PERHITUNGAN BUNGA BERDASARKAN SALDO RATA-RATA

untuk video tutorialnya silahkan klik gambar dibawah (jangan lupa di subscribe, like dan share) jika bermanfaat:
video tutorial hitung bunga tabungan dengan saldo rata rata

Rumus:
Bunga Tabungan = SRH x i% x HR /365

Dimana:
SRH = Saldo Rata-rata Harian
i% = Bunga per tahun
HR = Jumlah hari pada bulan berjalan

Maka berdasarkan data tersebut di atas dapat diketahui besarnya suku bunga yang diperloleh adalah 27.911 dimana:

Perhatikan kolom hari.

Pada kolom ini, baris pertama jumlah hari = 3 merupakan masa tenggang dari transaksi tanggal 01/01/2018 sampai dengan transaksi 04/01/2018. Jadi dari tanggal 1 sampai 4 terdapat saldo 500.000 yang sama yaitu tanggal 1, 2 dan 3. Demikian seterusnya, sehingga:

Saldo Rata-rata Tabungan:
= (3 x 500.000) + (2 x 5.000.000) + (4 x 4.550.000) + (10 x 7.550.000) + (5 x 5.050.000) + (10 x 12.550.000) + (1 x 10.550.000)

= 1.500.000 + 10.000.000 + 18.200.000 + 75.500.000 + 25.250.000 + 62.750.000 + 10.550.000
= 203.750.000

Maka Saldo Rata-rata:
= 203.750.000 / 30
= 6.791.667

Karena saldo rata-rata tabungan berada di atas Rp. 5.000.000, maka bunga yang dipakai adalah sebesar 5%, maka diperoleh:

Bunga Tabungan:
= 6.791.667 x 5% x (30 / 365)
= 27.911


atau bisa juga dengan menggunakan perhitungan dibawah ini (dengan syarat sudah mengetahui saldo rata-rata tabungan selama 1 bulan):

Bunga Tanggal 01/01/2018:
= ((3 x 500.000)/30) x 5% x 30 / 365
= (1.500.000 / 30) x 5% x 30 / 365
= 50.000 x 5% x 30 / 365
= 205

Bunga Tanggal 04/01/2018:
= ((2 x 5.000.000)/30) x 5% x 30 / 365
= (10.000.000 / 30) x 5% x 30 / 365
= 333.333 x 5% x 30 / 365
= 1.370

dan seterusnya sehingga diperoleh:
= 205 + 1.370 + 2.493 + 10.432 + 3.459 + 8.596 + 1.445
= 27.911

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger