Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Perhitungan Bunga Tabungan Berdasarkan Saldo Terendah

Metode perhitungan bunga tabungan di bank termasuk BPR dengan menggunakan dasar saldo terendah adalah dengan melakukan penentuan saldo yang paling rendah selama satu bulan berjalan. Perhitungan bunga jenis ini secara umum sangat menguntungkan pihak bank dan merugikan pihak penabung. Hal ini dikarenakan besarnya bunga yang diterima oleh penabung sangat kecil jika dibandingkan dengan metode lainnya seperti metode saldo harian dan saldo harian rata-rata.
Untuk memudahkan perhitungan berikut contoh mutasi tabungan sebagaimana dalam gambar berikut:


Untuk Video tutorialnya, silahkan klik link gambar dibawah ini, Jangan lupa subscribe dan like atau share di video tersebut:



RUMUS PERHITUNGAN BUNGA DENGAN SALDO TERENDAH

Bunga Tabungan = ST x i% x (HR /365)

Dimana:
ST = Saldo Terendah
i% = Suku Bunga / tahun
HR = Jumlah Hari pada pada bulan bersangkutan

Maka:

Berdasarkan tabel di atas maka dapat dilihat saldo terendah adalah saldo pada tanggal 01/01/2018 sebesar Rp. 500.000,- dan berdasarkan aturan suku bunga maka bunga yang diberlakukan adalah sebesar 3% sehingga:

Bunga:
= 500.000 x 3% x 30 / 364
= 1.233

Jadi caranya cukup mudah, hanya menemukan saldo terendah daam mutasi rekening selama 1 bulan dan saldo tersebut dikalikan dengan suku bunga berlaku.

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger