Dalam pengajuan kredit di Bank, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Lama tidaknya persyaratan itu dapat dipenuhi, bergantung pula lamanya proses persetujuan hingga pencairan kredit. Beberapa calon debitur seringkali bertanya mengapa permohonan kreditnya ditolak atau belum bisa diproses dikarenakan adanya syarat yang belum dapat dipenuhinya. Akibat dari itu, seringkali debitur mengatakan bahwa bank ini prosesnya lama, berbelit-belit dan terlalu prosedurial. Sebelum melangkah lebih jauh, perlu diketahui bahwa debitur dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis yaitu debitur perorangan (karyawan swasta, PNS dan sejenisnya), Wiraswasta dan Badan Usaha. Dari jenis debitur tersebut, berlaku syarat tertentu yang berbeda dari masing-masing jenis debitur tersebut. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
Untuk Debitur Perorangan
Termasuk di dalamnya adalah PNS/ BUMD/ BUMN/ Polri dll dan Karyawan Swasta
Untuk Debitur Perorangan
Termasuk di dalamnya adalah PNS/ BUMD/ BUMN/ Polri dll dan Karyawan Swasta
- Formulir Kredit yang telah diisi dan ditanda tangani
- Copy KTP Suami dan Isteri
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Buku Nikah atau Surat Keterangan Nikah/ Belum Nikah
- Copy Buku Tabungan atau Rekening Koran selama 6 bulan terakhir
- Karpeg/ Taspen, SK CPNS, SK PNS (untuk pegawai)
- Surat Keterangan Kerja (Untuk Karyawan)
- SK Pengangkatan Pertama dan Terakhir
- Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan
- Rekening listrik, air dan PDAM
- Copy Jaminan dan bukti pendukungnya
- Syarat lainnya yang dibutuhkan nantinya
- Formulir Kredit yang telah diisi dan ditanda tangani
- Copy KTP Suami dan Isteri
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Buku Nikah atau Surat Keterangan Nikah/ Belum Nikah
- Copy Buku Tabungan atau Rekening Koran selama 6 bulan terakhir
- Surat Keterangan Usaha
- Rekening listrik, air dan PDAM
- Copy Jaminan dan bukti pendukungnya
- Syarat lainnya yang dibutuhkan nantinya
- Formulir Kredit yang telah diisi dan ditanda tangani
- Copy KTP Pengurus atau pihak yang berkepentingan
- Copy Akta Pendirian / ADRT
- SITU/ SIUP/ HO dan surat perijinan lainnya
- Copy Jaminan dan bukti pendukungnya
- Syarat lainnya yang dibutuhkan nantinya