Peraturan More on this category »
SOP More on this category »
Pelatihan More on this category »

Cara Menghitung ATMR Aktiva Tertimbang Menurut Risiko

ATMR adalah Aktiva Tertimbang Menurut Risiko. Dalam perhitungan ini, pos-pos dari posisi aktiva atau aset diperhitungkan berdasarkan bobot risiko dalam bentuk persentase. Nilai nominal dari pos aktiva tersebut adalah nilai bersih pos bersangkutan setelah dikurangi besarnya PPAP khusus maupun Umum. Yang termasuk dalam pos aktiva adalah dimulai dari kas, penempatan antar bank, pendapatan bunga yang akan diterima, aktiva tetap dan inventaris dan seterusnya. Selanjutnya selisih lebih dari PPAP yang telah dibentuk akan diperhitungkan sebagai faktor pengurang dalam perhitungan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pembobotan atas aset adalah sebagai berikut:

1) 0%
  1. Kas
  2. SBI
  3. Kredit dengan agunan likuid berupa SBI, Surat Utang, Tabungan atau Deposito yang diblokir pada BPR Bersangkutan, dan Logam Mulia
  4. Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) yang telah melampau 1 tahun sejak pengambilalihan
2) 15%
  1. Kredit dengan agunan berupa emas perhiasan yang disimpan atau dikuasai BPR
3) 20%
  1. Penempatan antar bank: Giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan tagihan lainnya kepada bank lain
  2. Kredit kepada atau dijamin oleh bank lain atau Pemerintah Daerah 
  3. Kredit yang dijamin BUMD/BUMN  yang melakukan usaha sebagai Penjamin Kredit
4) 30%
  1. Kredit dengan agunan berupa Tanah dan Bangunan (rumah tinggal, ruko, rukan) yang diikat APHT
5) 50%
  1. Kredit kepada BUMN/ BUMD dengan kegiatan usaha sebagai Penjamin Kredit namun tidak memenuhi syarat untuk bobot 20%
  2. Kredit kepada Pegawai atau Pensiunan, Anggota TNI/Polri, Pegawai Lembaga Negara, pegawai BUMN/ BUMD dengan syarat tertentu
  3. Kredit dengan agunan berupa tanah dan bangunan namun tidak diikat dengan APHT (diikat SKMHT)
6) 70%
  1. Kredit kepada usaha mikro dengan kriteria tertentu
  2. Kredit dengan agunan berupa kendaraan bermotor, kapal atau perahu yang diikat secara Fidusia
7) 100%
  1. Kredit lainnya yang tidak memenuhi kriteria tersebut di atas
  2. Tagihan kredit yang telah jatuh tempo atau dengan kualitas macet
  3. Aset tetap dan inventaris dan aset tidak berwujud
  4. AYDA yang belum melampaui 1 tahun
  5. Aset lainnya selain tersebut di atas
atau perhatikan tabel di bawha ini:

Cara Menghitung ATMR
Catatan:
*) Isi dengan jumlah nominal setelah dikurangi dengan PPAP Khusus
**) Isi dengan jumlah nominal setelah dikurangi dengan PPAP Khusus, kecuali Giro

Hal-hal yang perlu anda perhatikan dalam menghitung ATMR adalah:
  1. Nilai yang dimasukkan adalah nilai buku atau nilai sebagaimana dalam neraca
  2. Untuk pembagian kredit, lakukan sortir berdasarkan urutan dari penilaian tersebut, misalnya.dari nomor 3 ke nomor 5 dst. Jadi Setelah melakukan sortir kredit nomor 3, sisanya dilakukan lagi sortir untuk 5 dan demikian seterusnya

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger