Dalam tulisan sebelumnya telah disampaikan bahwa untuk membuka kantor kas BPR rencana tersebut wajib dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran untuk satu tahun kedepan. Sebelum mendapatkan penegasan dari OJK maka bank wajib menyampaikan surat secara tertulis terkait rencana pembukaan kantor kas tersebut. Adapun format suratnya adalah sebagai berikut:
CONTOH SURAT RENCANA PEMBUKAAN KANTOR KAS BPR
Makassar, 20 Maret 2018
Nomor : 007/PB/III/2018
Lamp. : 1 (satu) Berkas
Kepada Yth.
Kepala Kantor Regional 6
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua *)
Di -
Makassar
Perihal : Rencana Pembukaan Kantor Kas
Sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan, dengan ini kami mengajukan rencana pembukaan kantor kas di Jalan A.P Pettarani No. xxx Kabupaten/ Kota Makassar yang akan menginduk pada Kantor Pusat/ Kantor Cabang di Jalan Jl. Hasanuddin No. xxx.
Sehubungan dengan hal tersebut, terlampir disampaikan bukti kesiapan pembukaan kantor kas berupa:
PT. BPR Poke
Direksi
Sumber:
SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2015 tentang BPR, Lampiran II
CONTOH SURAT RENCANA PEMBUKAAN KANTOR KAS BPR
Makassar, 20 Maret 2018
Nomor : 007/PB/III/2018
Lamp. : 1 (satu) Berkas
Kepada Yth.
Kepala Kantor Regional 6
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua *)
Di -
Makassar
Perihal : Rencana Pembukaan Kantor Kas
Sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan, dengan ini kami mengajukan rencana pembukaan kantor kas di Jalan A.P Pettarani No. xxx Kabupaten/ Kota Makassar yang akan menginduk pada Kantor Pusat/ Kantor Cabang di Jalan Jl. Hasanuddin No. xxx.
Sehubungan dengan hal tersebut, terlampir disampaikan bukti kesiapan pembukaan kantor kas berupa:
- Struktur organisasi dan Personalia
- Kesiapan gedung, peralatan kantor, tata letak ruangan beserta foto bagian dalam dan bagian luar gedung
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Bukti Kepemilikan Gedung atau dokumen penguasaan atas gedung kantor antara lain berupa hak atas tanah atau surat perjanjian sewa gedung
- Bukti pembayaran sewa atau pajak gedung
- Daftar aset dan inventaris yang akan ditempatkan pada kantor kas
- Dokumen yang menunjukkan kesiapan teknologi sistem informasi
PT. BPR Poke
Direksi
Sumber:
SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2015 tentang BPR, Lampiran II