Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Modal Disetor Untuk Mendirikan BPR Berdasarkan Zona Wilayah

Jika diantara kita ada yang bermaksud untuk mendirikan BPR, Bank Perkreditan Rakyat, maka hal mendasar yang perlu diketahui adalah besarnya jumlah modal disetor yang harus dipenuhi sebagai salah satu persyaratan dalam pendirian usaha bisnis tersebut. Besarnya jumlah modal disetor dimaksud didasarkan atas zona tertentu yang dibagi dalam 4 (empat) wilayah dimana pembagian zona tersebut didasarkan pada potensi ekonomi wilayah dan tingkat persaingan lembaga keuangan di wilayah kabupaten atau kota yang bersangkutan.

Modal Minimum

Berdasarkan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 20.POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat, disebutkan bahwa untuk mendirikan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) jumlah modal disetor yang harus dipenuhi ditetapkan paling sedikit sebagai berikut:
a. Untuk zona 1 ditetapkan sebesar Rp14.000.000.000,00 (empat belas miliar rupiah);
b. Untuk zona 2 ditetapkan sebesar Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah);
c. Untuk zona 3 ditetapkan sebesar Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah); dan
d. Untuk zona 4 ditetapkan sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah.

Untuk wilayah-wilayah yang dimaksud pada zona masing-masing akan diuraikan tersendiri dalam tulisan berikut: Daftar Wilayah Zona Pendirian BPR.

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger