Aspek Likuiditas lainnya dalam perhitungan Tingkat Kesehatan Bank (TKS) adalah Cash Ratio (CR). Setelah sebelumnya membahas Loan To Deposit Ratio (LDR), pembahasan kali adalah Cash Ratio. Secara umum, Cash Ratio digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya yang harus segera dibayar dengan alat-alat liquid yang dimilikinya. Semakin tinggi dari rasio ini menandakan semakin tinggi pula kemampuan Bank dalam memenuhi kewajibannya. Cash Ratio dalam perhitungan TKS Bank diberi nilai 5 poin. Suatu Bank/ BPR memiliki rasio yang sehat apabila persentasinya lebih besar atau sama dengan 4,05%. Untuk itu, dibawah akan diberikan uraian sederhana namun menurut pokebank akan membantu pemahaman kita tentang rasio ini.
Untuk video tutorialnya dalam bentuk video excel dapat dilihat pada link dibawah ini:
1. Rumus Rasio Kas (CR)
Rasio CR = (Alat Liquid / Hutang Lancar) x 100%
Dimana :
Alat-Alat Likuid:
a. Kas (segala uang tunai baik kertas maupun logam yang ada di BPR)
b. Giro (penempatan pada bank lain dalam bentuk giro)
c. Selisih Tabungan Antar Bank (selisih penempatan bank bersangkutan pada bank lain setelah dikurangi dengan penempatan bank lain pada bank bersangkutan)
Hutang Lancar:
a. Kewajiban Segera (kewajiban bank kepada pihak lain yang sifatnya harus segera dibayar, misalnya utang bunga, utang pajak, kewajiban kepada pemerintah lainnya, dan lain sebagainya)
b. Tabungan (penempatan dana kepada Bank/ BPR bersangkutan yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, tidak terikat jangka waktu. Artinya dapat dilakukan setiap saat)
c. Deposito (penempatan dana kepada Bank/ BPR bersangkutan oleh masyarakat atau pihak lain yang hanya dapat ditarik setelah melewati waktu jatuh temponya. Jadi penarikannya tidak bisa dilakukan setiap saat tetapi berdasar pada jangka waktu)
2. Penilaian Rasio Kas (CR)
NK = ((Rasio - 0%) x 100) / 0,05
Dimana:
Jika diperoleh Rasio = 0, Maka NK = 0
Apabila rasio mengalami kenaikan 0,05% dari 0, maka NK + 1, dan maksimal poin yang dapat diberikan adalah 100 poin.
3. Hasil Penilaian (HP) Akhir
Berdasarkan nilai NK di atas, maka formula untuk mendapatkan Hasil Penilaian Akhirnya adalah:
HP = (NK x Bobot) / 100HP = (NK x 5) / 100
4. Kriteria Rasio Kas
Penentuan sehat atau tidaknya rasio ini adalah berdasarkan kriteria limit dibawah ini:
Sehat >= 4,05% SehatCukup Sehat >= 3,30% s/d < 4,05%Kurang Sehat >= 2,55% s/d < 3,30%Tidak Sehat < 2,55%
Contoh Perhitungan Ratio Ini:
Jika diketahui data dalam neraca sebagai berikut, Alat Likuid: Kas Rp. 65 ribu, Giro Rp. 135.057 ribu, Tabungan Pada Bank Lain Rp. 606.809 ribu, Tabungan Bank Lain Pada Bank Rp. 0. Dan Hutang Lancar: Kewajiban Segera Rp. 9.230 ribu, Tabungan Rp. 1.345.135 ribu dan Deposito Berjangka Rp. 1.454.000 ribu. Maka berapa besar Rasio CRnya?
Pembahasan:
Pembahasan:
Rasio CR
= Alat Likuid / Hutang Lancar x 100%
= (65 + 135.057 + 606.809 - 0) / (9.230 + 1.345.135 + 1.454.000) x 100%
= (741.931 / 2.808.365) x 100%
= 26,42%
Berdasarkan kriteria yang ditentukan, maka rasionya tergolong SEHAT.
Berdasarkan kriteria yang ditentukan, maka rasionya tergolong SEHAT.
Nilai Kredit (NK)
= Rasio x 100 / 0,05
= 26,42% x 100 / 0,05
= 528,4
= 100 (diperhitungkan maksimal 100 poin)
Hasil Penilaian
= NK x Bobot
= 100 x 5 /100
= 5
Dibawah ini adalah hasil penilaian akhir perhitungannya:
Dibawah ini adalah hasil penilaian akhir perhitungannya: