Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Cara Menghitung TKS Rasio NPL Kredit BPR

Berikut cara menghitung rasio NPL (Non Performing Loan) untuk kredit. Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa rasio NPL kredit ada 2 yaitu NPL Netto dan NPL Bruto. Biasanya dalam laporan publikasi bank/ BPR pada bagian Informasi dan Kualitas Aktiva Produktif (KAP) hanya dituangkan rasio NPL Netto.Untuk lebih jelasnya, berikut cara menghitung rasionya:

1. Rasio NPL Bruto

Rasio NPL Bruto diperoleh dari hasil pembagian dari total kredit NPL dibagikan dengan total kredit yang disalurkan.
Rasio NPL Bruto = (Jumlah Kredit NPL / Total Kredit) *100%
Contoh Perhitungan NPL Bruto:

Misalkan data baki debet kredit adalah sebagai berikut:

Lancar = 500.000 ribu
Kurang Lancar = 12.000 ribu
Diragukan = 30.000 ribu
Macet = 10.000 ribu

dengan PPAP yang telah dibentuk sebesar:

Lancar = 250 ribu
Kurang Lancar = 1.000 ribu
Diragukan = 17.000 ribu
Macet = 8.000 ribu
Maka NPL Brutonya adalah:
= (12.000 + 30.000 + 10.000 ) /  (500.000 + 12.000 + 30.000 + 10.000) * 100%
= (52.000 / 552.000) * 100%
= 9,42%
2. Rasio NPL Netto
Berbeda dengan NPL Bruto, NPL netto adalah hasil pembagian antara jumlah kredit NPL setelah dikurangi dengan PPAP yang telah dibentuk dibagi dengan total kredit
Rasio NPL Bruto = ((Jumlah Kredit NPL-PPAPYD) / Total Kredit) *100%
Berdasarkan datas di atas, maka PPAP Netto adalah:
Rasio NPL Netto:
= ((12.000+30.000+10.000)-(1.000+17.000+8.000)) / (500.000+12.000+30.000+10.000) * 100%
= ((52.000-26.000) / 552.000) * 100%
= (26.000 / 552.000) * 100%
= 4,71%
Untuk videonya silahkan copy dan paste alamat link berikut pada browser anda
https://www.youtube.com/watch?v=4-ZA68KB13o

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger