Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Faktor Debitur Sendiri Atas Timbulnya Kredit Bermasalah

Tentu kita akan merasa marah, jengkel kepada debitur yang tidak mau melakukan pembayaran padahal sudah beberapa kali melakukan penagihan kepada yang bersangkutan. Sejumlah alasan kerap diberikan oleh yang bersangkutan untuk mangkir dari kewajibannya. Ketika itu terjadi, kredit bermasalah pun kan muncul. Sebenarnya apa penyebab si debitur tersebut bertindak seperti itu. Berikut adalah gambaran umum penyebab kredit bermasalah yang disebabkan oleh debitur itu sendiri, sebagai berikut:

  1. Debitur menjalankan bisnis baru
  2. yang bersangkutan terlalu angkuh dan sok tahu
  3. penyimpangan kredit misalnya yang seharusnya untuk kredit modal kerja dilarikan ke kredit investasi
  4. pemalsuan data keuangan
  5. agunan yang diserahkan adalah milik pihak ketiga
  6. permintaan kredit atas nama orang lain
  7. debitur menghilang atau melarikan diri
  8. pemalsuan dokumen
  9. debitur yang bersangkutan merupakan debitur hasil rebutan dari bank lain
  10. penjualan atas barang jaminan tanpa sepengetahuan bank
  11. pemalsuan tanda tangan dan dokumen lainnya
  12. pola hidup yang buruk dari debitur (judi, pola belanja yang mewah)
  13. terlalu egois dalam menyampaikan pendapat
  14. usaha yang bersangkutan dalam perselisian antar pengurus
  15. perencanaan yang lembah dari debitur
  16. debitur kurang memahami dalam pengaturan uang untuk keperluan pribadi dan untuk keperluan perusahaan
  17. yang bersangkutan ditipu
  18. debitur tersebut terlibat dalam masalah hukum
  19. debitur mengalami musibah, bencana alam dan sejenisnya
  20. yang bersangkutan meninggal dunia
  21. usaha debitur sulit berkembang
  22. perubahan pengurus dalam perusahaan
  23. SDM yang kurang bermutu
  24. tingginya pergantian karyawan
  25. lokasi usaha debitur merupakan objek sengketa
  26. perusahaan menetapkan standar kerja dibawah normal
  27. lokasi usaha yang tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan
  28. investasi yang berlebihan dari usaha
  29. kurangnya sarana dan prasarana usaha
  30. kurangnya inovasi produk dari usaha debitur
  31. debitur kalah bersaing
  32. penjualan produk usaha kurang laku
  33. pembelian yang tidak sesuai dengan usaha pokok
  34. harga jual yang diterapkan terlalu tinggi
  35. perusahaan lambat dan salah sasaran dalam melakukan pelemparan barang
  36. kurang tepat dalam melakukan promosi usaha
  37. perusahaan belum memiliki sistem informasi yang cukup memadai
  38. memiliki aktiva tetap yang berlebihan

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger