Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Contoh Format Surat Laporan Penagihan dan Pemantauan Debitur

Laporan Pemantauan Debitur adalah salah satu yang wajib dibuat oleh penagih atau konsultan kredit. Pemantauan kredit dilakukan pasca pencairan biasanya dilakukan secara bertahap. Misalnya dilakukan seminggu setelah pencairan, berlanjut pada minggu selanjutnya. Namun kadang adapula yang dilakukan setiap dua minggu atau setiap bulan. Hal ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi secara dini permasalahan kredit yang kemungkinannya akan muncul sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan secepat mungkin guna meminimalisir risiko. Laporan pemantauan debitur dilaporkan kepada kepala divisi kredit atau manager bisnis secara periodik untuk selanjutnya dilaporkan kepada Direksi. Adapun format umum dari laporan dimaksud adalah:

LAPORAN PEMANTAUAN DEBTUR

Nama Debitur :_____________________________________
Nomor Rekening :_____________________________________
Plafond Kredit :_____________________________________
Tanggal Pencairan :_____________________________________
Tgl. Jatuh Tempo :_____________________________________
Tunggakan Pokok : ..... Bulan = Rp. :_____________________________________
Tunggakan Bunga : ..... Bulan = Rp. :_____________________________________
Tanggal Kunjungan :_____________________________________
Petugas Pelaksana :_____________________________________
Catatan :_____________________________________
:_____________________________________
:_____________________________________
:_____________________________________
Makassar, 07 Agustus 2017 Nasabah Yang Dikunjungi
Petugas Pemantau
____________________ ____________________
Rencana Tindak Lanjut :_____________________________________
:_____________________________________
:_____________________________________
:_____________________________________
:_____________________________________

Contoh di atas hanyalah format sederhana. Anda dapat menambahkan unsur lainnya yang belum masuk dalam format tersebut.

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger