Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Contoh Kasus Perhitungan PPAP Kredit BPR: Jaminan Tanah dan Bangunan

Berikut kasus-kasus perhitungan PPAP Kredit di BPR.

Kasus 1:Tanah dan Bangunan diikat APHT

Abdul memiliki kredit di BPR Poke dengan sisa kredit sebesar Rp. 70.000.000,-. Jaminan yang diserakan adalah sertifikat tanah dan bangunan diikat dengan APHT. Nilai taksasi menurut Bank adalah sebesar Rp. 70.000.000,-. Hitung PPAPnya jika kredit tersebut Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet?

Jawab:

Baki Debet = 70.000.000
Nilai Jaminan = 70.000.000 (diikat APHT)
(aturan: jika tanah dan bangunan diikat dengan hak tanggunan maka nilai jaminan sebagai pengurang PPAP diperhitungkan sebesar 80% dari nilai Hak Tanggungan)
Nilai Jaminan Pengurang PPAP = 56.000.000

Penyelesaian:

PPAP Lancar
= 70.000.000 x 0,5%
= 350.000

PPAP Kurang Lancar
= (70.000.000 - 56.000.000) x 10%
= 1.400.000

PPAP Diragukan
= (70.000.000 - 56.000.000) x 50%
= 7.000.000

PPAP Macet
= (70.000.000 - 56.000.000) x 100%
= 14.000.000

Kasus 2: Tanah dan Bangunan diikat SKMHT

Malik memiliki kredit di BPR Poke dengan baki debet tersisa sebesar Rp. 70.000.000,- dengan Jaminan berupa sertifikat tanah dan bangunan diikat dengan SKMHT. Nilai taksasi menurut Bank adalah sebesar Rp. 70.000.000,-, nilai NJOP tanah dan bangunan sebesar Rp. 35.000.000,-. Berapa PPAP yang dibentuk jika kredit tersebut Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet?

Jawab:

Baki Debet = 70.000.000
Nilai Jaminan = 70.000.000 (diikat SKMHT)
Nilai NJOP = 35.000.000
(aturan: jika tanah dan bangunan diikat selain hak tanggunan maka nilai jaminan sebagai pengurang PPAP diperhitungkan sebesar 60% dari nilai NJOP)
Nilai Jaminan Pengurang PPAP = 21.000.000

Penyelesaian:

PPAP Lancar
= 70.000.000 x 0,5%
= 350.000

PPAP Kurang Lancar
= (70.000.000 - 21.000.000) x 10%
= 4.900.000

PPAP Diragukan
= (70.000.000 - 21.000.000) x 50%
= 25.500.000

PPAP Macet
= (70.000.000 - 21.000.000) x 100%
= 49.000.000

Kasus 3: AJB, Girik, Letter C dengan SPT 1 tahun terakhir

Sisa baki debet kredit Amin di BPR Poke sebesar Rp. 70.000.000,- dengan Jaminan berupa AJB. Nilai taksasi menurut Bank adalah sebesar Rp. 70.000.000,-, nilai NJOP tanah dan bangunan sebesar Rp. 35.000.000,-. Berapa PPAP yang dibentuk jika kredit tersebut Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet?

Jawab:

Baki Debet = 70.000.000
Nilai Jaminan = 70.000.000 (diikat SKMHT)
Nilai NJOP = 35.000.000
(aturan: jika bukti kepemilikan tanah dan bangunan berupa AJB, girik, letter c atau sejenisnya maka nilai jaminan sebagai pengurang PPAP diperhitungkan sebesar 50% dari nilai NJOP)
Nilai Jaminan Pengurang PPAP = 17.500.000

Penyelesaian:

PPAP Lancar
= 70.000.000 x 0,5%
= 350.000

PPAP Kurang Lancar
= (70.000.000 - 17.500.000) x 10%
= 5.250.000

PPAP Diragukan
= (70.000.000 - 17.500.000) x 50%
= 26.250.000

PPAP Macet
= (70.000.000 - 17.500.000) x 100%
= 52.500.000

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger