Peraturan Rahasia Bank, Pengecualian dan Pihak Terafiliasi
Sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 sebagaimana dalam pasal 40 Bab VII Rahasia Bank bahwa...
More on this category »
SOP SOP Administrasi Setoran Kredit Tunai dan Non Tunai
Setelah pencairan kredit, pada bulan selanjutnya pihak bank tentunya akan menerima pembayaran angsuran si debitur berdasarkan tanggal jatuh tempo sebagaimana...
More on this category »
Pelatihan Contoh Analisa Kredit Berbasis Scoring: Aspek Karakter (Watak)
Untuk lebih memudahkan pemahaman kita, sebagai sampel pokebanker akan merujuk pada tulisan sebelumnya yaitu Contoh Analisis Kredit: Aspek Karakter...
More on this category »

Jenis Pemberian Kredit Yang Perlu Dihindari Bank

Dalam memberikan kredit haruslah dengan prinsip prudential banking. Tidak selamanya kredit yang diberikan dapat cairkan oleh Bank. Terdapat beberapa jenis penyaluran dana yang perlu dihindari oleh bank. Apa saja jenis pembiayaan atau penyaluran kredit tersebut yang termasuk dalam kategori itu, berikut adalah uraiannya.

1. Kredit yang bertujuan untuk tujuan spekluasi

Secara umum tujuan spekulatif adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dimasa yang akan datang. Berikut adalah beberapa contoh tindakan spekulatif:
a. Pembelian tanah yang diharapkan 10 atau 15 tahun kedepan selanjutnya dijual dengan harga yang lebih tinggi
b. Pembelian emas yang akan dijual pada saat harga akan naik
c. Pembelian dollar pada titik terendah yang selanjutnya dijual pada saat dollar mencapai titik tertinggi
d. Pembelian minyak yang ditimbun untuk sementara waktu ketika sudah langka, maka akan dikeluarkan dan dijual kembali dengan harga tinggi.

Adapun gambaran atau ciri-ciri kegiatan untuk tujuan spekulatif adalah:
a. Hasil dari usaha spkelutatif sifatnya tidak tetap dan susah ditebak. Misalnya dalam perdanganan valuta, perubahan harga terjadi setiap detiknya sehingga sangat sulit untuk menentukan dimana titik tertinggi untuk melakukan penjualan atau pembelian valuta.
b. Kadang dalam usaha spekulatif barang yang diperdangankan tidak nampak
c. Keuntungan yang dijanjikan akan cukup besar
d. Pelakunya diwajibkan untuk melakukan pembayaran dimuka

2. Kredit yang diberikan dengan informasi keuangan yang kurang memadai

Informasi keuangan merupakan hal mutlak dalam suatu analisa kredit. Data keuangan adalah cerminan dari kondisi usaha debitur. Dari data tersebut dapat diketahui bagaimana perputaran usahanya, berapa keuntungan yang diperoleh dalam setiap bulannya atau setiap harinya. Sehingga apabila data keuangan yang diperoleh kurang maka sangat sulit untuk mengetahui berapa besarnya kebutuhan kredit yang dapat dipertimbangkan. Serta sulit untuk menentukan kemampuan mengangsur maksimalnya yang berdampak pada keputusan kredit.

3. Kredit yang memerlukan keahlian khusus yang tidak dimiliki bank

Seperti kredit untuk kegiatan pengolahan pertambangan dan perminyakan. Kegiatan usaha tersebut sangat memerlukan keahlian tersendiri. Apabila Bank tidak memiliki pemahaman terkait hal tersebut maka sulit untuk mengetahui kelayakan terhadap usaha tersebut. Contoh lain adalah kredit untuk kegiatan pertanian dan lain sebagainya yang memerlukan tenaga khusus pengetahuan yang mumpuni terkait bidang usaha yang memerlukan keahlian khusus.

4. Kredit kepada debitur bermasalah atau macet pada bank atau BPR lain

Ketika seorang debitur sudah NPL, sudah jelas bahwa si debitur tersebut memiliki kendala dalam hal penghasilan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya. Penyebab dari adanya tunggakan perlu untuk diteliti lebih jauh, kalau usahanya turun karena memang faktor kondisi maka barangkali masih bisa diberikan pertimbangan, Sementara apabila jatuh karena tidak cakapnya dalam mengelola usaha maka sudah tidak bisa diberikan pertimbangan lagi. Debitur bermasalah secara karakter sudah menunjukkan hal yang tidak baik. Yang perlu dipertimbangkan adalah apakah si debitur akan lancar pada bpr atau bank lain yang menerimanya?

Related Post:

Copyright © 2016. Poke Bank - Proudly powered by Blogger