Bank baik Bank Umum, BPR dan BPRS dalam melaksanakan kegiatan usahanya tentu akan berhadapan dengan berbagai risiko. Risiko-risiko yang dihadapipun berbeda-beda antara bank umum dengan BPR dan BPRs. Bagaimana dan apa penyebab dari risiko tersebut? Berikut jenis-jenis risiko yang kerap dihadapi oleh Bank secara umum adalah:
1. Risiko Kredit
1. Risiko Kredit
Risiko ini disebabkan oleh adanya kegagalan dari counterparty dalam memenuhi kewajibannya kepada Bank2. Risiko Pasar
Jenis risiko ini timbul sebagai akibat adanya pergerakan variabel pasar seperti suku bunga dan nilai tukar. Pergerakan ini akan mempengaruhi Bank yang dapat dapat berujung pada kerugian3. Risiko Likuiditas
Risiko yang disebabkan karena tidak mampunya bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya4. Risiko Operasional
Risiko ini disebabkan oleh tidak berfungksinya proses internal bank, human error (kesalahan manusia), kegagalan sistem atau masalah eksternal yang memberikan dampak pada kegiatan usaha bank5. Risiko Hukum
Timbul akibat lemahnya aspek yuridis yang disebabkan antara lain adanya tuntutan hukum, pengikatan agunan yang tidak sempurna dan lain sebagainya6. Risiko Reputasi
Ditimbulkan oleh adanya publikasi atau persepsi negatif terhadap bank yang menyangkut kegiatan dan usaha bank7. Risiko Strategik
Disebabkan oleh tidak tepatnya pengambilan atau pelaksanaan keputusan strategik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis8. Risiko Kepatuhan
Dikarenakan bank tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku9. Risiko Imbal Hasil
Disebabkan oleh perubahan tingkat imbal hasil yang dibayar oleh Bank kepada nasabah akibat perubahan tingkat imbal hasil yang diterima bank dari penyaluran dana yang dapat mempengaruhi nasabah DPK10. Risiko Investasi
Risiko yang timbul akibat bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil11. Risiko Transaski Intra-Group
Akibat ketergantungan suatu entitas baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap entitas lainnya dalam satu konglomerasi keuangan dalam rangka pemenuhan kewajiban perjanjian tertulis maupun perjanjian tidak tertulis baik yang diikuti perpindahan dana atau tidak.12. Risiko Asuransi
Akibat kegagalan perusahaan asuransi memenuhi kewajiban kepada pemegang polis sebagai akibat tidak cukupnya proses seleksi risiko, penetapan premi, penggunaan reasuransi dan atau penanganan klaimSelanjutnya jenis risiko apa yang terjadi pada bank umum, BPR dan BPRS? Setiap jenis bank memiliki risikonya masing-masing dan tidak semua dari 12 risiko tersebut diterapkan dalam semua bank. Terdapat risiko-risiko tertentu yang terjadi pada setiap jenis bank.
- Pada Bank Umum Konvensional risiko yang digunakan dalam penerapan risk based adalah Risiko Kredit, Pasar, Likuditas, Operasional, Hukum, Reputasi, Strategik, Kepatuhan
- Pada Bank Umum Syariah adalah Risiko Kredit, Pasar, Likuditas, Operasional, Hukum, Reputasi, Strategik, Kepatuhan, Imbal Hasil dan Investasi
- Pada BPR adalah Risiko Kredit, Likuditas, Operasional, Reputasi, Strategik dan Kepatuhan
- Pada BPRS adalah Risiko Kredit, Pasar, Likuditas, Operasional, Hukum, Reputasi, Strategik, Kepatuhan, Imbal Hasil dan Investasi
- Konglomerasi adalah Risiko Kredit, Pasar, Likuditas, Operasional, Hukum, Reputasi, Strategik, Kepatuhan, Transaksi Intra Group dan Asuransi